Ekonomi Kreatif adalah Pilar Perekonomian Masa Depan, Apa itu Ekonomi Kreatif..??


Kepoilmu.com – Hai hai sobat kepo, apa kabarnya..?? Semoga baik-baik saja yah, amin....
Nah, kali ini kita bakalan mengupas artikel tentang perekonomian. Yuk disimak....

Dikutip dari situs resmi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, kabarnya Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang memiliki kinerja ekonomi paling hebat. Dimana pada tahun 2015 yang lalu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 4,79%, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan hanya mencapai 2,4%. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia menyebutkan bahwa “Ekonomi Kreatif adalah Pilar Perekonomian Masa Depan”. Tentu muncul pertanyaan dan rasa kep dalam diri kalian, apa sih ekonomi kreatif itu....????

Image source: www.bisnisbandung.com

Baiklah, berikut pengertian Ekonomi Kreatif menurut ahli dan eberapa referensi yang Mimin kepoilmudotcom peroleh:

  • Menurut Sari (2014) dalam makalah pengabdiannya sebagai dosen di Universitas Negeri Yogyakarta, Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Berbeda dengan sektor ekonomi yang lainnya,  yang sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, kekuatan ekonomi kreatif lebih bertumpu kepada keunggulan sumber daya manusia.
  • Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Maksudnya, konsep ekonomi kreatif lebih mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
  • Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa ekonomi kreatif (Industri kreatif) merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
  • Terakhir, menurut situs resmi Badan Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.

Nah, dari beberapa pengertian di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi kreatif merupakan konsep ekonomi kekinian yang bertumpu pada ruang informasi, pengetahuan, ide dan kreativitas manusia yang terlibat didalamnya untuk menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Konsep ekonomi ini menjadikan sumber daya manusia (sdm) sebagai roda penggerak dan juga kontributor perekonomiannya, dengan maksud bahwa tak hanya tumbuh dan berkembang suatu kreativitas dari ide, keterampilan dan bakat, tetapi juga sdm dan lapangan kerja yang baru. Hingga pada akhirnya, roda perekonomian terus lahir, hidup dan terus bergerak sesuai dengan yang diharapkan.

Kabar baik datang dari Presiden kita,  dalam situs web resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kontribusi  ekonomi kreatif pada perekonomian nasional semakin nyata dan nilai tambah yang dihasilkan dari ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2011-2014, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif tumbuh sekitar 5,76 %, berada di atas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan.

Muncul lagi 1 pertanyaan dari penjelasan dan kabar baik diatas, bagaimana sih ciri dari suatu ekonomi kreatif itu....????

Oke, pasti pada kepo ya..??
Baca dikupasan artikel berikutnya ya sobat, terimakasih sudah mampir hehe....

Posting Komentar

0 Komentar