Sejak awal,
istilah lockdown mencuat dimana-mana. Berawal dari China yang menerapkan
kebijakan ini dengan mengunci rapat-rapat akses masyarakat untuk beraktivitas.
Negara lain yang terimbas penyebaran virus Corona ini pun juga ikut menerapkannya.
Kemunculan kasus pertama pada bulan Maret 2020 membuat masayarakat mulai mawas
diri dan mengakui ternyata gelombang virus ini sampai di Indonesia. Namun
Indonesia tidak memilih lockdown.
Respon Awal Pemerintah Indonesia
Pemerintah masih
belum begitu serius menanggapi hal ini. Bahkan Presiden Jokowi sempat
menyatakan jangan takut berlebihan karena ini hanya flu biasa. Namun situasi
semakin memburuk angka penularan semakin tinggi dan jumlah kasus meningkat.
Istilah lockdown di Indonesia tidak dipakai, alih-alih pemerintah
menerapkan PSBB yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jakarta adalah kota
pertama di Indonesia yang melakukan kebijakan ini.
Istilah Demi Istilah Bermunculan
dari PSBB hingga PPKM
Meluasnya
penyebaran virus ini membuat pemerintah kocar-kacir. Menerapkan PSBB, lalu
muncul istilah PSBB Transisi, PSBB Jawa Bali. Kemudian muncul PPKM yang
merupakan singkatan dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM ini
kemudian berubah menjadi PPKM Mikro, dimana pembatasan dimulai dari lingkungan
terkecil dalam organisasi masyarakat. Belakangan muncul secara mendadak, PPKM
Darurat yang sontak menggemparkan publik khususnya di pulau Jawa dan Bali.
Ratusan bahkan
ribuan tempat usaha dipaksa tutup. Protes di masyarakat semakin besar karena
tak ada jaminan dari pemerintah sampai akhir-akhir PPKM Darurat berlangsung.
Saat PPKM Darurat akan berakhir meski kemudian diperpanjang, istilah PPKM Level
muncul.
Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan
istilah Level PPKM 1 hingga 4 ini.
“Jika semua
berjalan baik, kami kategorikan menjadi level 1,2,3,4. Jadi kami tidak pakai
istilah darurat lagi.” Jelas Luhut
Nah lalu apa arti
dari level-level tersebut? Sobat Kepo tentunya ingin tau kan ya. Simak
penjelasannya di bawah ini.
PPKM Level 1 – 4 Berdasar pada Pedoman
WHO
Menteri Kesehatan,
Budi Gunadi Sadikin lanjut mengatakan bahwa level ini dibuat berdasarkan pada
pedoman yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO). Level ini
dibuat dengan dua pertimbangan yaitu laju penularan serta respon atau kesiapan dari
suatu wilayah.
Level tersebut
dibagi menjadi empat bagian guna menilai kasus Covid-19 di suatu daerah
berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh WHO. Berikut ulasannya:
PPKM Level 1 – Insiden Rendah
Level ini akan
berlaku di suatu daerah bila angka kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 kurang
dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Jumlah rawat inap di rumah
sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. Serta, angka kematian kurang
dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
PPKM Level 2 – Insiden Sedang
Sedangkan level 2
akan berlaku di sebuah daerah bilamana angka kasus yang terkonfirmasi positif
Covid-19 antara 20 -50 orang per 100 ribu penduduk tiap minggu. Kejadian rawat
inap di rumah sakit antara 5 – 10 orang penduduk per minggu. Serta angka kematian
karena Covid-19 kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
PPKM Level 3 – Insiden Tinggi
Selanjutnya untuk
level 3 akan berlaku bilamana sebuah daerah memiliki angka kasus yang terkonfirmasi
positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara itu kejadian rawat inap di rumah sakit antara 10-30 orang per 100
ribu penduduk per minggu. Serta angka kematian akibat Covid-19 antara 2 – 5 orang
per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
PPKM Level 4 – Insiden Sangat
Tinggi
Terakhir, level 4
adalah dimana insiden sudah sangat tinggi. Level 4 akan berlaku bilamana sebuah
daerah memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150
orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit
lebih dari 30 orang per 100 ribu jumlah penduduk per minggu. Angka kematian
karena Covid-19 melebihi 5 orang per 100 ribu penduduk dari wilayah terebut.
4 Komentar
mantaffff dah
BalasHapusudh jadi level ya...
Hapusalhamdulillah mas mukhlis mf
Hapusiya betul kak lulu'
Hapus