Kepoilmu.com – Pendidikan
merupakan hal yang wajib kita dapatkan agar kita bisa menjadi insan manusia
yang baik dan bermanfaat bagi sekitar kita. Pada artikel kali ini, kepoilmu.com
akan membagikan informasi mengenai apa saja jenjang pendidikan yang ada di
Indonesia.
Image source: www.dprd-kaltimprov.go.id |
Menurut UU RI No.2 Tahun 2003,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan akhlak bangsa dan negara. Melalui pendidikan suatu
bangsa dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsanya.
Nah,
apa saja jenjang pendidikan yang ada di Indonesia?
Berdasarkan
UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
berikut ini adalah penjelasan jenjang pendidikan yang ada di Indonesia:
- Pada
Bab VI pasal ke 17 menjelaskan bahwa jenjang pendidikan yang pertama
adalah pendidikan dasar, ini merupakan jenjang pendidikan yang melandasi
jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD)
dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah
Menengah Pertama (SMP) ataupun bentuk lainnya yang sederajat.
- Pada
Bab VI Pasal ke 18, jenjang pendidikan berikutnya adalah pada Pendidikan
menengah yang merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan
Menengah terdiri dari dua jenis, yaitu pendidikan menengah umum dan
kejuruan. Pendidikan menengah meliputi Sekolah Menenga Atas (SMA),
Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK), dan bentuk lainnya yang sederajat.
- Pada
Bab VI Pasal ke 19, jenjang pendidikan yang terakhir adalah Pendidikan
Tinggi. Jenjang ini merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan
menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister,
spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi
(diselenggarakan dengan sistem terbuka). Pada pendidikan tinggi sendiri
bentuknya adalah berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut,
dan universitas. Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi
wajib pula menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi).
Jenjang suatu pendidikan pada
umumnya menjadi parameter untuk pendaftaran perkerjaan dan gajih kita. Semakin
tinggi jenjangnya maka semakin tinggi pula gajih yang kita dapatkkan, tergantung
pada jenis pekerjaan yang kita kerjakan.
Nah, kurang seperti itulah jenjang
pendidikan yang ada di Indonesia.
Terima kasih telah mampir ya 😊
0 Komentar