PKI dan Golongan Kiri pernah Berusaha Menggagalkan Penetapan Hari Film Nasional 30 Maret 1950, Bagaimana Ceritanya....????


Halo Sobat Kepo, selamat Hari Senin Sobat....

Semoga kalian sehat-sehat saja ya, jangan lupa jaga diri dan kesehatannya agar tidak terinfeksi COVID-19 yang kini menjadi wabah pandemi di dunia.

Sobat Kepo, bagaimana dengan artikel Sejarah Hari Film Nasional yang Mimin bahas barusan..??
Semoga ulasan tadi dapat menambah pengetahuan kamu ya Sobat. Nah, untuk artikel kali ini topiknya juga masih sama Sobat, topiknya adalah tentang penentangan penetapan Hari Film Nasional oleh Partai Komunis Indonesia dan Golongan Kiri.

Hari Film Nasional sendiri awalnya ditetapkan pada tanggal 30 Maret 1950. Namun hari penetapannya tersebut tidak diakui oleh PKI dan Golongan Kiri. Mengapa demikian, yuk kita simak sama-sama sobat.

Berawal dari Film Darah dan Doa

Image source: www.matatimour.or.id

Film pertama yang dibuat oleh sutradara asli asal Indonesia adalah Film Darah dan Doa. Hari pertama pengambilan gambar film tersebut dicetuskan sebagai hari lahirnya film nasional di Indonesia.

Menurut paparan situs Liputan6.com, Film Darah dan Doa merupakan film pertama yang diproduksi Usmar Ismail dengan perusahaan filmnya sendiri yang bernama Perfini (Perusahaan Film Indonesia). Dahulunyam Usmar Ismail yang sempat bekerja untuk perusahaan film Belanda dan pada akhirnya keluar dari perusahaan tersebut karena ketidakcocokannya dengan sistem yang diterapkan.

Hari Film Nasional sempat ditentang dan digagalkan oleh PKI, begini ceritanya....

Kabarnya, penetapan Hari Film Nasional tersebut sempat ditentang oleh pihak-pihak golongan kiri. Berikut masalahnya, dikutip dari Liputan6.com:

Ketetapan tersebut sempat mendapat perlawanan dari golongan kiri yang sangat agresif dalam menghadapi pihak yang dianggap sebagai lawan-lawannya. Pada 1964, golongan kiri membentuk PAPFIAS (Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat) dan melakukan serangan-serangan kepada film Usmar Ismail yang dianggap tidak nasionalis atau kontra-revolusioner.

PKI (Partai Komunis Indonesia) dan golongan kiri pun tidak mengakui tanggal 30 Maret 1950 sebagai Hari Film Nasional. Akan tetapi menuntut 30 April 1964 yang dijadikan sebagai Hari Film Nasional, saat berdirinya PAPFIAS.

Kemudian pada 1966 terjadi peristiwa Gestapu, golongan komunis yang dianggap sebagai biang keladi peristiwa ini akhirnya dihabisi. Artinya wacana penggantian tanggal Hari Film Nasional ikut lenyap dan tanggal 30 Maret 1950 tetap diakui sebagai lahirnya Hari Film Nasional sampai saat ini.

Hasil penelusuran dan analisa Mimin, masalahnya hanya tentang ego dan kepentingan politik pribadi saja ya Sobat. Silahkan Sobat nilai sendiri....

Selamat Hari Film Nasional....
Semoga semakin maju dan tetap dengan ciri khasnya Indonesia ya dunia film kita. Amin amin amin....

Posting Komentar

2 Komentar