Sobat Kepo, karakteristik utama dari ekonomi atau industri kreatif adalah pada keunggulan bidang kreativitasnya yang dapat menghasilkan desain kreatif untuk produk/layanan yang di buat. Ekonomi Kreatif adalah salah satu konsep ekonomi di era ekonomi baru saja yang dapat mengintensifkan suatu informasi dan kreativitas dengan mengunggulkan ide dan pengetahuan sumber daya manusia sebagai salah satu faktor produksi sektor usahanya.
Ekonomi kreatif di Indonesia kini terus tumbuh positif. Dilansir dari situs resmi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Indonesia merupakan satu negara di dunia yang memiliki kinerja ekonomi paling hebat. Dimana pada tahun 2015 yang lalu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 4,79%. PDB tersebut lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan hanya mencapai 2,4%.
Lantas, bagaimanakah ciri dan karakteristik usaha yang dapat digolongkan sebagai usaha ekonomi kreatif?
Berikut adalah karakteristik ekonomi kreatif, menurut ekonomimanajemen.com:
- Memiliki unsur utama berupa kreativitas, keahlian dan bakat yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui penawaran kreasi intelektual.
- Terdiri dari penyediaan produk kreatif secara langsung kepada pelanggan dan mendukung penciptaan nilai kreatif di sektor lain yang tidak terkait langsung dengan pelanggan.
- Siklus hidup pendek, margin tinggi, keragaman tinggi, persaingan tinggi, dan mudah ditiru.
- Dibutuhkan kolaborasi antara berbagai pelaku yang berperan dalam industri kreatif, yaitu kaum intelektual (intelektual), dunia bisnis, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.
- Berdasarkan suatu ide atau ide.
- Pengembangan tidak terbatas di berbagai bidang bisnis.
- Konsep yang dibangun relatif.
0 Komentar