Sobat Kepo, tahukah kamu bahwa sektor ekonomi kreatif di Indonesia terus tumbuh positif hingga saat ini..??
Di kutip dari situs Kite Promoin, penyumbang PDB tertinggi pada tahun 2015 lalu berasal dari sektor Ekonomi Kreatif. Media periklanan yang juga bergerak di sektor ekonomi kreatif itu menyebutkan bahwa dampak dari pertumbuhan yang positif tersebut mendorong Presiden RI untuk meningkatkan level lembaga itu. Kini lembaga yang sebelumnya bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia, berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Dampak yang begitu besar terhadap PDB Indonesia mendorong Presiden Jokowi untuk meningkatkan level dari lembaga tersebut. Kini lembaga itu bukan lagi lembaga Non-Kementerian," tulis Redaksi Kite Promoin.
Lalu, apa sih arti dari Ekonomi Kreatif itu..??
Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para Ahli
Berikut adalah pengertian ekonomi kreatif menurut paparan situs Kite Promoin yang dirangkumnya dari berbagai sumber.
Menurut Sari (2014) dalam makalah pengabdiannya sebagai dosen di Universitas Negeri Yogyakarta, Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Berbeda dengan sektor ekonomi yang lainnya, yang sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, kekuatan ekonomi kreatif lebih bertumpu kepada keunggulan sumber daya manusia.
Simatupang: Ekonomi kreatif ialah suatu industri yang berfokus pada kreasi dan ekploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni, film, permainan atau desain fashion, dan termasuk layanan kreatif antar perusahan seperti iklan.
Howkins, Ekonomi kreatif ini terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, penelitian dan pengembangan (R and D), perangkat lunak, mainan dan permainan, televisi dan radio, dan permainan video.
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD): ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Maksudnya, konsep ekonomi kreatif lebih mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Kementerian Perdagangan Indonesia: industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Situs Bekraf: ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Dari beberapa pengertian di atas, Mimin Kepoilmudotcom menyimpulkan, ekonomi kreatif merupakan konsep ekonomi kekinian yang bertumpu pada ruang informasi, pengetahuan, ide dan kreativitas manusia. Kreativitas tersebut terlibat didalamnya untuk menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
0 Komentar